Informasi dari Masyarakat

Dua Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek Kampar Kiri

Dua pelaku narkoba diamankan polisi

GUNUNG SAHILAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Dua pelaku Narkoba AD (27) dan RA (20) warga Desa Gunung Mulya, Kecamatan Gunung Sahilan ditangkap Polsek Kampar Kiri. Pasalnya, mereka terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Kedua ditangkap saat berada di Jalan Lintas Gunung Mulya pada Senin (24/11/2025) sekira pukul 20.30 Wib. "Dari penangkapan kedua berhasil barang bukti jenis sabu-sabu dengan berat bruto + 8.05 Gram dan barang bukti lainnya," ungkap Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, Selasa (25/11/2025).


Kejadian ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi Narkoba di daerah Desa Gunung Sari. Mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron untuk melakukan penyelidikan.

"Kita awalnya berpura-pura sebagai pembeli Narkoba dan melakukan transaksi di TKP dan kedua pelaku langsung kita tangkap," terang Kapolsek.

Anggota langsung melakukan penggeledahan ditemukan sabu-sabu 3 paket besar, 3 paket kecil dan timbangan digital. "Pelaku kita lakukan interogasi dan mengakui mendapatkan barang haram itu mereka dapat dari DI dan GE," ujar Kompol Zuhri.

Kemudian kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri Untuk Proses lebih lanjut.


"Hasil tes urine keduanya positif pengguna Metamphetamin
Kini keduanya sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," tutur Kapolsek Kampar Kiri.(Akbar)

 

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar